"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."

Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Kebebasan Beragama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebebasan Beragama. Tampilkan semua postingan

“Allah:” Menganalisa Malaysia dan sikap umat Kristen (UP-DATED)

Written By Menara Penjaga on Rabu, 18 September 2013 | 00:08

10 Oktober 2013 pagi waktu setempat, sebuah pengadilan banding di Malaysia memutuskan bahwa non-Muslim tidak boleh menggunakan kata "Allah." 

Keputusan ini menganulir keluasan yang diberikan pengadilan lebih rendah kepada The Malaysia Herald (MH), sebuah koran Gereja Katolik di Malaysia, pada 2009 lalu, untuk menggunakan kata serapan Arabik untuk God (bhs. Inggris) tersebut dalam terbitan mereka. 

Menurut hakim, penggunakan kata "Allah" oleh non-Muslim akan menimbulkan kebingungan di masyarakat. 

Di Malaysia sendiri isu ini baru muncul tahun 2008. Selama berabad-abad umat Kristen di Malaysia telah menggunakan kata itu tanpa masalah. 

Fr. Lawrence Andrew, SJ, pemimpin redaksi koran mingguan tersebut, menyesalkan keputusan itu, dan akan membawa kasus ini ke pengadilan federal Malaysia. 

Ia meminta umat Kristen untuk "terus berdoa untuk keadilan." 

Keputusan pengadilan itu mendapat reaksi negatif dari sejumlah masyarakat Malaysia di Borneo (Kalimantan). Kata "Allah" digunakan dalam Alkitab bahasa Malaysia dan bahasa-bahasa daerah di Sabah dan Sarawak, di mana umat Islam dan Kristen hidup berdampingan dengan harmonis.

Pejabat Kementrian Dalam Negeri Malaysia, Datuk Wan Junaidi Tuanku Jaafar, mengungkapkan bahwa pelarangan itu hanya berlaku untuk mingguan MH. 

Federasi Kristen Malaysia mengeluarkan pernyataan bahwa pelarangan penggunaan istilah itu mempunyai konsekuensi yang lebih luas, dan akan secara langsung mempengaruhi penerbitan Kristen dalam bahasa Malaysia. 


Sumber: 
The Malaysian Insider via The Malaysia Herald 
http://www.heraldmalaysia.com/news/Allah-not-exclusive-to-Muslims,-government-declares-ban-only-applies-to-Herald-17277-2-1.html

Asia News
http://www.asianews.it/news-en/Malaysia-,-Christians-banned-from-using-Allah-.-Catholics-announce-appeal-29266.html


-------

MP – Bagaimana penilaian umat Kristen terhadap umat Islam di Malaysia?

Mungkin arah pemikiran banyak orang Kristen akan merasa kesal, sekaligus prihatin, karena bagaimana bisa penggunaan bahasa itu menjadi sebuah masalah nasional.

Tapi adalah penting untuk selalu menganalisa pertanyaan.

Kategori “umat Islam” dalam masalah ini adalah sebuah generalisasi yang kurang bijaksana.

Bahwa ada sejumlah masyarakat Muslim Malaysia yang mendukung bahwa penulisan “Allah” tidak boleh digunakan oleh non-Muslim, itu tidak berarti bahwa seluruh “umat Islam” di Malaysia berpikir demikian.

Mereka yang mendukung hal itu pun tidak semata-mata karena mereka menganut Islam. Ada juga faktor-faktor lain, misalnya ekonomi, politik, budaya, latar belakang pendidikan, dsb; bisa juga karena tidak punya pilihan lain. 


Motif agama

Itulah mengapa orang Kristen perlu bijaksana dalam menyikapi masalah ini.

Itu juga berarti bahwa kemungkinan ada umat Kristen yang bereaksi dengan tidak bijaksana. Dan itu bukan semata-mata karena ia adalah seorang Kristen. Ia juga punya latar belakang, sejarah, pendidikan, kepentingan, dsb.

Semua orang, baik secara pribadi maupun kelompok, bertindak menurut dorongan kepentingan, pengabdian, dan/atau motivasi ibadah.

Yang menjadi pertanyaan adalah motif yang melatar-belakanginya: Apakah demi keadilan, kebenaran, dan belas kasih bagi sesama manusia termasuk lingkungan hidup? Bukankah itu adalah makna agama secara universal, sekalipun dasar keyakinannya berbeda-beda?


Kepentingan politik

Kepentingan politik di balik isu agama di antara umat Muslim Malaysia sudah bukan rahasia lagi. 

Dan jika apa yang diinformasikan oleh The Christian Federation of Malaysia (Federasi Kristen Malaysia [FKM]) adalah benar, bahwa politisasi penggunaan kata “Allah” di Malaysia telah disertai dengan seruan untuk mengibarkan “perjuangan suci,” yang di dalamnya termasuk meningkatkan ketegangan dan manas-manasi umat dengan potensi kekerasan, maka kepentingan politik ini adalah pembajakan sebuah agama.

Orang-orang yang akan terprovokasi tentunya adalah orang-orang dengan pemikiran sederhana yang mencintai agama dan negaranya (jika bukan mereka yang rela melakukan apa saja demi sepiring nasi bagi keluarga).

Mereka tidak melihat kenyataan bahwa kata “Allah” telah digunakan oleh umat Kristen Arab sebelum kelahiran Islam, demikian tulis Proarte dalam bahasa Inggris di Malaysiakini.com. Ia melanjutkan bahwa melarang umat Kristen menggunakan kata 'Allah' menunjukkan ketidak-pahaman umat Muslim Malaysia akan Quran.


Ayat Quran

Tanggapan Imraz Ikhbal memperkuat hal itu. Dengan mantap ia mengajak umat Muslim Malaysia untuk berefleksi dari ayat Quran yang ditulisnya dalam bahasa Inggris:

"And dispute ye not with the people of the earlier scriptures (the Jews and the Christians) except in a manner that is best, save for those who inflict harm upon you, but say to them, "We believe in the revelation which has come down to us and in that which came down to you; Our Allah and your Allah is one and it is to Him that we submit." Sura 29:46

Dan jangan kamu berdebat dengan orang-orang dari kitab suci sebelumnya [Yahudi dan Kristen] kecuali dengan cara yang terbaik, simpanlah itu untuk mereka yang menimbulkan kerugian atas kamu, tetapi katakanlah kepada mereka [Yahudi dan Kristen], “Kami percaya pada pewahyuan yang telah turun kepada kami dan pada yang telah turun kepada kamu; Allah kami dan Allahmu adalah esa dan kepada-Nya kami tunduk.”

"The word of thy Lord doth find its fulfillment in truth and in justice: None can change His words: for He is the one who heareth and knoweth all."
Sura 6:115

Firman Tuhanmu menemukan pemenuhannya dalam kebenaran dan keadilan: Tidak ada yang bisa mengubah firmanNya: karena Ia adalah Dia yang telah mendengar dan mengetahui semua.”


Perbedaan mendasar antara iman Kristen dan Islam

Dalam kenyataannya, sekalipun umat Yahudi, Kristen, dan Islam (agama-agama Abrahamik) mengimani Allah yang Esa itu, ketiganya mempunyai ajaran agama (teologi dan praktek) yang di satu sisi mengandung kesamaan, namun di sisi lain mempunyai perbedaan yang fundamental.

“Quran, yang diklaim umat Muslim sebagai firman Allah, secara eksplisit menyatakan bahwa Allah mewahyukan pesan-[N]ya kepada manusia lewat kitab-kitab sebelumnya, yaitu Taurat dan Alkitab,” tulis Proarte.

Namun, menurutnya ada perbedaan pendapat antara pemahaman Kristen dan apa yang ditulis dalam Quran. Contohnya, seperti yang disebutnya, adalah peristiwa kebangkitan Yesus dan konsep Tri-tunggal. (Perbedaan yang bukan tanpa dasar, melainkan memiliki sejarahnya masing-masing.) 

Sekalipun demikian, menurut Proarte, hal ini tidak mengurangi kenyataan bahwa umat Kristen mengimani Pencipta alam semesta, yang dalam bahasa Arab disebut Allah (Ibrani: Elohim; Yunani: Theos; Indonesia: Allah), sekalipun ada pemahaman yang berbeda dengan umat Muslim. 


Upaya dialog

FKM dalam pernyataannya yang dimuat 9 September lalu itu “mengundang saudara-saudari Muslim di Malaysia untuk berefleksi, memahami, dan menghargai konteks bagaimana, kapan dan mengapa umat Kristen menggunakan kata 'Allah'. Penggunaannya sudah berabad-abad dalam sejarah kita bersama tanpa masalah dan kita telah hidup relatif aman dan harmonis sepanjang isu tentang hal ini berlangsung.”

Pada tahun 2009 Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan bahwa kata “Allah” bisa digunakan oleh umat Katolik dalam penerbitannya, jadi tidak eksklusif untuk umat Muslim. Hal ini diikuti oleh sejumlah aksi kekerasan dan serangan terhadap gereja-gereja dan tempat ibadah lainnya. Atas tekanan dari kelompok-kelompok yang menentang keputusan itu, 10 September ini pemerintah Malaysia melakukan banding terhadap keputusan pengadilan itu.

Di tengah situasi ini, upaya untuk sebuah dialog damai pun mendapat halangan dari kelompok-kelompok yang bersikukuh. Salah satu acara dialog baru-baru ini diprakarsai oleh Dr. Mujahid Yusof Rawa. Menurutnya dialog yang tetap berlangsung sekalipun mendapat halangan itu adalah untuk memperkuat persatuan dan perdamaian antara umat beragama.

Uskup Gereja Katolik Paul Tan Chee Ing menyebut Dr. Mujahid sebagai seorang duta perdamaian: “truly, a plenipotentiary of peace,” seperti dikutip Malaysiakini.

“Mari kita semua memahami bahwa dialog yang sejati membuat kita menjadi manusia yang sejati,” tambah uskup Paul Tan.


Dalam doa dan kebijaksanaan

Menurut Asianews.com pengadilan banding akan mengeluarkan keputusan pada Oktober nanti. Mari kita nantikan dalam doa dan kebijaksanaan, dengan mengingat:

Ada orang pintar yang punya kepentingan politik tak jujur, dan ada masyarakat sederhana yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamanya.

Ada pula mereka yang mempunyai kebutuhan sehari-hari, namun hak-haknya telah dirampas oleh sistem di mana yang kaya mengeksploitasi yang miskin. Belum disebut mereka yang berkepentingan untuk mengadu domba umat beragama. [+]

Melawan “penghijauan” dan “kristenisasi,” termasuk pembantaian dan perusakan seperti di Mesir

Written By Menara Penjaga on Sabtu, 17 Agustus 2013 | 02:38

Seorang pria bersedih saat ia melihat salah satu dari banyak jenazah korban penyerbuan kamp pendukung Presiden Mesir terguling Muhammad Mursi di Alun-alun Rabaa al-Adawiya, oleh pasukan keamanan Mesir, di Kairo, 14 Agustus 2013 (AFP PHOTO / MOSAAB EL-SHAMY via Kompas.com)
MP – Di sejumlah group facebook berplatform Kristen tampak sejumlah "posting-keprihatinan," bahkan kecaman, mengenai upaya “penghijauan” – istilah yang menunjuk pada 'peng-Islaman' daerah tertentu.

Sementara di group yang berplatform Islam, kita dapat menemui ungkapan yang sama tentang “kristenisasi” atau upaya 'peng-Kristenan' umat Islam (non-Islam).

Kedua istilah ini: “penghijauan” dan “kristenisasi,” serta ide yang terkandung di dalamnya, bukan hal yang baru. Keduanya lahir dan merupakan kelanjutan dari sejarah panjang tragedi kemanusiaan yang mengatas-namakan agama. Di balik itu adalah kepentingan politik, ekonomi, yang mencakup keserakahan, rasa superioritas, dan ketidak-sanggupan untuk mengendalikan diri.

Entah apa yang terus memberi kelanjutan terhadap istilah-istilah seperti ini di tengah komunitas beragama saat ini.

Padahal, penggunaan kedua istilah ini menyinggung perasaan umat beragama secara umum, terlebih khusus bagi kedua belah pihak, ketika muncul tudingan bahwa pihak yang satu sedang MEMAKSAKAN agamanya kepada pihak yang lain.

Dapat dimengerti bahwa kedua istilah itu menyinggung perasaan, karena pengikut agama yang tulus tidak akan memaksa (mengancam) orang lain untuk percaya apa yang ia percaya. Idenya juga bertentangan dengan akal sehat: seseorang tidak bisa dipaksa untuk mempercayai sesuatu yang tidak ia percaya.

Di samping itu, kedua istilah ini menyarankan bahwa para pemeluk agama tidak memiliki otonomi untuk menentukan apa yang mereka percaya/imani.


Kekritisan, kehati-hatian (kepekaan), dan rasa kemanusiaan

Karena itu, munculnya istilah-istilah di atas harus disikapi dengan kekritisan dan kehati-hatian (kepekaan). Ada orang yang menyebarkan “posting-keprihatinan” karena memang prihatin, namun TIDAK disertai dengan kekritisan dan kehati-hatian.

Namun, ada pula yang menyebarkan “posting-keprihatinan” karena suatu niat yang tak tulus, tak jujur; dengan maksud untuk menciptakan antipati (permusuhan) antara para pemeluk agama, supaya ketika ketegangan telah meningkat, jika sewaktu-waktu diperlukan, telah siap sebuah “bom kemanusiaan” yang dapat dipicu dengan sebuah tindakan pemerkosaan atau pembakaran/pemboman sebuah rumah ibadah.

“Senjata” seperti sudah sering dipakai oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, yang menghalalkan segala cara untuk mengamankan posisinya, memaksakan pengaruhnya, dan terutama mengamankan akses ke berbagai sumber daya untuk bisa hidup di atas penderitaan orang lain.

Jikalau yang disebut agama paling tidak membukakan mata manusia, maka masyarakat beragama perlu mengembangkan rasa percaya antara satu dengan yang lain, bukan karena agama, melainkan karena kemanusiaan yang kita semua miliki.

Kemanusiaan manusia tidak bisa diukur dari agama, etnik, pilihan politik, atau cara tertawa seseorang.

Manusia itu menjadi manusia karena HATINYA diisi dengan rasa kemanusiaan.


Pelajaran dari Mesir dan Indonesia

Sekarang ini sulit membayangkan bahwa pemerintah Mesir yang dibentuk setelah kudeta militer beberapa waktu yang lalu memiliki hati yang diisi dengan rasa kemanusiaan.

Associated Press (AP) yang dikutip Kompas.com menyebutkan 638 korban tewas dan sekitar 4000 lainnya luka-luka pada Rabu Berdarah (14 Agustus) ketika “pemerintah” tersebut membubarkan para demonstran. Dari pihak lain, Ikhwanul Muslimin [Muslim Brotherhood] mengatakan, korban tewas sesungguhnya diperkirakan mencapai 2.600 orang dan korban luka mencapai 10.000-an orang.

Mereka ini dibahasakan oleh sejumlah media sebagai pro-Mursi, pro-Muslim Brotherhood, atau pro-Islamis. Hanya saja seorang demonstran yang diwawancarai BBC menolak bahwa aksi mereka adalah demi Presiden Mursi, atau apapun, melainkan demi demokrasi dan martabat negeri mereka, Mesir.

Mereka dan rakyat Mesir secara keseluruhan adalah korban dari sebuah upaya manuver politik, yang bukan rahasia memuat begitu banyak kepentingan luar.

Kepentingan itu, apakah baik atau tidak bagi rakyat Mesir, adalah masalah tersendiri. Akan tetapi, suatu tindakan keamanan (baca: militer), mengatas namakan suara rakyat sekalipun, yang membunuhi rakyat, baik perempuan maupun laki-laki, jelas melanggar kesakralan sebuah demokrasi dan nilai kemanusiaan.

Hati siapa yang takkan tergerak melihat foto para korban. Mereka adalah ayah, ibu, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Mereka adalah rakyat yang menuntut sebuah konsistensi demokrasi, bagaimanapun itu.

Kita tidak mau dituduh mempunyai standar ganda dalam berdemokrasi, bukan?

Retorika penyelamatan Mesir dari "Islam radikal" tak lagi menjual. Mengapa di Suriah kebijakan yang muncul justru mempersenjatai gerakan yang tampak jelas memang radikal? 

Siapa yang lebih radikal dalam situasi ini telah nampak jelas. Ini adalah radikalisme yang mengkudeta demokrasi dan membantai rakyat dengan menggunakan alat keamanan negara.

Mungkin nanti ada narasi pembenaran terhadap penolakan terhadap Muslim Brotherhood, sama seperti kita di Indonesia punya narasi yang melegitimasi pembubaran PKI. Sayang kita sering dibuat lupa bahwa penolakan ideologi tak sama dengan pembantaian rakyat. Ada yang menyebut jumlah 300.000 sampai satu juta orang yang dibunuh secara keji pada tahun 65, dan kenyataannya kita masih hidup dalam kemiskinan hampir setengah abad kemudian.

Sendi-sendi perekonomian masih dikuasai oleh pihak asing, dan kroni-kroni koruptornya. 

Kita juga dibiarkan tak mengerti tentang semua kepentingan politik dan ekonomi di balik pergolakan politik semacam ini, dan untuk kasus Mesir, jika rakyat dan pemerintah gagal memperoleh solusi, mungkin tak hanya setengah abad kemudian rakyatnya masih akan tetap miskin, tapi juga Mesir akan porak-poranda dalam sebuah perang saudara.

Sampai sekarang agama masih dieksploitasi untuk kepentingan politik busuk. Tak dapat disangkal politisasi agama pun telah dimasukan ke dalam sejarah revolusi dan restorasi Mesir.

Mungkin Paus Tawardos II, pemimpin Gereja Ortodoks Koptik, berniat baik dengan hadir pada pengumuman Jenderal Sisi bahwa Presiden Mursi telah diturunkan, tapi tindakan itu nampak kurang bijak.

Sekarang kita bertanya, berapa banyak di antara “pendukung demokrasi” yang menyadari bahwa politisasi kelompok etnis Koptik dan Gereja Ortodoks Koptik tidak ada hubungannya dengan jemaat-jemaat Kristen Mesir yang ingin memiliki kebebasan beribadah, berdampingan dengan saudara-saudara Muslim mereka.

Siapa yang tahu? Yang kita tahu adalah mereka yang membakar gereja atau membunuhi orang Kristen itu melakukannya bukan karena agamanya, melainkan karena terang hatinya telah tertutup kabut amarah atau yang hatinya belum diisi dengan nilai kemanusiaan.

Perdana Menteri Turki Tayyib Erdogan punya poin yang penting, “Mereka yang tinggal diam menghadapi pembantaian ini sama bersalahnya dengan mereka yang melakukan (pembantaian) ini.” (Kompas.com)

Kalau ingin melakukan sesuatu, kita bisa mengikuti Paus Fransiskus. “Saya ingin memastikan doa saya untuk semua korban dan keluarga mereka, yang terluka dan semua orang yang menderita. Mari kita berdoa bersama untuk perdamaian, dialog dan rekonsiliasi di tengah bangsa ini dan seluruh dunia,” demikian sebagian isi doanya mengikuti tragedi pembantaian di Mesir. (News.va)

Dalam doa dan tindakan kita bisa melawan kata-kata yang mengundang permusuhan antar agama, kebencian antar sesama manusia, termasuk pembantaian rakyat dan penghancuran rumah ibadah seperti yang terjadi di Mesir. (+)

Pelaku bom Vihara Ekayana: Apakah orang bodoh atau orang pintar?

Written By Menara Penjaga on Rabu, 07 Agustus 2013 | 21:01

Seorang petugas keamanan tampak berjaga-jaga pasca peledakan bom rakitan
di Vihara Ekayana, Jakarta (foto: metronewstv).
MP -- “Siapa pelaku pengeboman Vihara?” demikian judul liputan video dari DetikTV yang mengulas tentang kasus pemboman Vihara Ekayana, Jakarta pada Minggu 4/8/13.

Dalam video yang diup-load tanggal 6 Agustus lalu itu Sydney Jones, seorang analis konflik, menduga bahwa motif para pelaku kemungkinan adalah balas dendam terkait situasi yang dialami oleh etnik Rohingya, Myanmar. Bukan mengada-ngada, menurut laporan itu sejak September 2012 sudah ada empat orang yang ditahan atas kasus terorisme dengan motif yang sama.

Namun, menurut Jones membalas dendam terhadap pemerintah Mynmar atau kamp Buddha di Indonesia adalah hal yang “goblok.”

“Untuk apa?” tanyanya dalam liputan video itu.

Namun, ada sisi lain yang perlu dieksplorasi.

Bagaimana justru jika pelaku dan otak di belakang tindakan barbarik itu justru adalah orang pintar, yang bukan karena “goblok” lalu menyerang tempat ibadah umat Buddha di Indonesia, melainkan karena ingin bermain-main dengan teori sosio-psikologi, ingin menciptakan antipati dan permusuhan antar sesama pemeluk agama (mungkin karena tak nyaman dengan filosofi Pancasila?)

Ini tentu saja merupakan dugaan. Biarkan pihak kepolisian melakukan tugasnya. Bukankah Indonesia sudah menikmati masa-masa relatif aman berkat kinerja mereka yang semakin meningkat.

Persoalan yang menjadi lebih penting adalah bagaimana masyarakat menanggapi peristiwa-peristiwa menyedihkan semacam ini.

Masyarakat harus pintar, jangan “goblok” sehingga tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan baik yang lahir karena “kegoblokan” atau kepintaran oknum-oknum tertentu.

Umat lintas agama jangan sampai dicongek untuk menjadi aktor dan aktris dalam drama penjagalan manusia dan pemusnahan tempat tinggal dan tempat beribadah. Jangan memberi mata dibutakan dengan trik dan intrik.

Jikalau pun mata harus buta, jangan juga hati turut buta, sehingga orang-orang yang sederhana, yang pikiran dan perasaannya semata ingin menghidupi keluarga dan menghadiri ibadah, diubah menjadi monster yang dapat membunuh siapa saja, sepanjang mereka dilabel A atau B.

Kepolisian kita tahu pintar, dan sama seperti kasus Bali, J.W. Marriot, dsb, mereka akan memecahkan kasus ini.

Mereka akan membawa ke pengadilan para pelaku dan otak di belakang tindakan yang menodai sebuah hari besar agama dan sebuah tempat ibadah.


Namun, karena polisi pintar, hendaklah para pengayom dan pelindung masyarakat ini punya hati yang sederhana, karena anak-anak negeri ini ibarat sebuah keluarga yang baginya ibadah adalah bagian hidup yang membawa ketentraman jiwa dalam dekat dengan sang Pencipta, semangat bekerja, dan kecintaan pada alam. (+)


Presiden RI: Tindak tegas pelanggaran terhadap kebebasan beragama

Written By Ray Maleke on Senin, 27 Mei 2013 | 08:29

Presiden RI, Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, bersama Ibu Negara
ketika disambut oleh Ratu Inggris tahun 2012 lalu (foto: detik.com)
INDONESIA, Jakarta (MP) -- "Negara menjamin sepenuhnya kebebasan warga negara untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya," demikian tegas Presiden Republik Indonesia, Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, di Jakarta International Expo, Kemayoran, hari Minggu 26 Mei 2013 waktu setempat. 

Dalam kesempatan itu Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah berupaya untuk memastikan dihentikannya bentuk-bentuk ancaman, intimidasi dan pengacauan berkaitan dengan kebebasan beragama. “Termasuk perusakan rumah ibadah apa pun dan penyerangan terhadap para penganut agama mana pun,” ujar Presiden.

Beliau mengatakan pihak yang mengancam hak-hak warga negara dalam menjalankan ibadahnya tidak bisa dibenarkan. "Hukum dan aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ucapnya.

Menurut Presiden, aparat penegak hukum tak perlu ragu. "Tindak tegas setiap upaya dari kelompok mana pun yang menggangu dan mengancam keselamatan setiap orang dalam menjalankan ibadah dan kepercayaannya," ujarnya.

Lebih jauh ia menegaskan, jika ada tindakan kekerasan dan melawan hukum, termasuk tindakan kekerasan atas nama agama, aparat keamanan dan penegak hukum dengan tegas mesti menindaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan tindakan itu dan kekerasan di negeri ini."

Presiden menambahkan, para penegak hukum diharapkan bisa mempedomani dan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 dalam mengatasi kekerasan dan konflik sosial di tengah masyarakat. "Segenap komponen bangsa saya harapkan juga mampu bekerja sama untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri," katanya. (Tempo.co)


World Statesman Award

Pernyataan Presiden RI ini hadir di tengah-tengah perdebatan di Tanah Air mengenai pemberian penghargaan World Statesman Award (penghargaan negarawan dunia) oleh sebuah organisasi yang berbasis di New York, Amerika Serikat.

Sejumlah masyarakat telah menunjukkan keberatannya kepada Appeal for Conscience Foundation (ACF) [pemberi penghargaan itu], karena menilai Presiden Yudhoyono bertanggung jawab atas sejumlah konflik sosio-religius di tengah masyarakat. Di sisi lain, laporan-laporan yang bernada menyudutkan Presiden dinilai telah mengandung muatan politik.


Bhineka Tunggal Ika

Menanggapi pemberian penghargaan itu, Presiden Yudhoyono mengungkapkan bahwa penghargaan dari bangsa lain itu harus dijadikan sebagai bagian dari keharusan Indonesia untuk melakukan perbaikan dan introspeksi diri ke depan. 

Ia menjelaskan, sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki keragaman etnis, suku, agama, bahasa, budaya, dan identitas. "Itulah kenyataan yang harus kita terima sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa."

"Kemajemukan juga tidak boleh merenggangkan rasa kesetiakawanan dan kebersamaan," ujar Presiden, sambil menekankan bahwa "[k]ita semua setara."

Presiden RI keenam ini menegaskan, eksistensi kemajemukan yang menjadi ciri khas Indonesia harus tetap dipelihara. "Di negara kita, semua elemen bangsa diakui dan diayomi," ucapnya. "Di bawah naungan slogan Bhinneka Tunggal Ika, kita dapat menjalankan kehidupan dalam keberagaman." (Tempo.co)

Realitas menggelikan masyarakat beragama di Indonesia

Written By Ray Maleke on Jumat, 19 April 2013 | 04:09



Judul di atas membutuhkan beberapa penjelasan.

Yang pertama “menggelikan,” bukan karena lucu, tapi saking bodohnya realita ini tampak di depan mata dunia. Kita katakan Indonesia adalah negara Pancasila (Sila Pertama: Ketuhanan Yang Mahaesa), tapi rumah ibadah dibongkar.

Siapa yang melakukannya? Ini yang lebih mengelikan lagi: pemerintah dan masyarakat beragama lainnya.

Yang kedua “masyarakat beragama di Indonesia.” Untungnya gambaran ini bukan mewakili seluruh umat beragama di Indonesia. Tapi kenyataan bahwa ini terjadi di Indonesia perlu mengundang refleksi dari seluruh umat beragama.

Bayangkan jika anak-anak yang muncul di video ini kelak menjadi pemimpin dengan pola pemikiran “agama saya yang paling benar” dan “orang beragama lain tidak boleh ada di dekat saya” maka judul di atas tak perlu memakai nama “Indonesia,” karena pada waktu itu Indonesia sudah tidak ada lagi.

Pancasila pun akan dianggap sebagai ideologi yang gagal (jadinya yang menang adalah antara sekularisme-anti-theisme atau [mono]religio-otoritarianisme).

Karena itu, kalau kita menghargai founding parents negara Indonesia dan keanggunan filosofi Pancasila, pintar-pintarlah memilih pemimpin. Jangan terjadi sama seperti di Bekasi. Bikin malu saja...



Forum Rohaniwan Jabodetabek: Lindungi kebebasan beribadah

Written By Menara Penjaga on Selasa, 09 April 2013 | 06:26

Aspirasi ratusan rohaniwan menuntut hak untuk beribadah
(foto: detikfoto/Ari Saputra).
INDONESIA, Jakarta (MP) -- Saluran berita Suara Pembaruan (8/4/13) melaporkan ratusan rohaniwan dari Forum Rohaniwan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menyerukan kebebasan beribadah di Gedung DPR/MPR RI, Senin (8/4) pagi. Sehari sebelumnya, jemaat HKBP Setu melakukan ibadah di tenda darurat. Menurut laporan sisa-sisa puing runtuhan telah dibersihkan oleh jemaat dibantu oleh warga sekitar sehingga mereka dapat beribadah di lokasi yang diruntuhkan oleh Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu.
Jurubicara Forum Rohaniwan Erwin Marbun mengatakan, para rohaniwan yang turut berpartispasi itu berasal dari lintas agama seperti Kristen, Islam, Buddha, dan Hindu. Demo diwakili dari masing-masing lintas agama seperti pendeta, ustad, kaum sunni, dan biksu.  

“Kami meminta DPR dan MPR RI memberi pernyataan sikap ke pemerintah untuk melindungi kebebasan beribadah. Saat ini merebak penutupan tempat ibadah yang mengundang keprihatinan masyarakat,” ujar Erwin Marbun sebelum berangkat dari Pintu 7 Senayan Jakarta, menuju gedung DPR/MPR.  

Para rohaniwan, kata Erwin, prihatin dengan kondisi bangsa saat ini. Indonesia yang berazaskan Pancasila seharusnya tidak dikotori dengan adanya penutupan tempat ibadah. 

 “Bukan hanya gereja yang banyak ditutup tetapi juga masjid. Kalau pemerintah membiarkan masalah ini berlangsung terus bisa-bisa sesama anak bangsa akan saling membunuh,” katanya.  

Forum rohaniwan Jabodetabek menyuarakan kondisi Indonesia secara umum. “Kita mau selamatkan Indonesia, bukan agama tertentu. Semua agama di Indonesia korban,” ucapnya.  

“Mudah-mudahan MPR RI mau menyuarakan aspirasi kami ke pemerintah. Kebebasan beribadah sudah terusik dan makin lama semakin menjadi-jadi,” katanya.  

Para rohaniwan berpakaian jubah lengkap dan berjalan kaki menuju gedung wakil rakyat yang terhormat. Mereka mulai bergerak dari Pintu 7 Senayan pada pukul 10.00 WIB.  

Di Bawah Tenda
Sementara itu, ratusan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Setu melaksanakan ibadah Minggu (7/4) pukul 10.00 - 11.51 WIB. Mereka beribadah di antara puing-puing runtuhan bangunan berlokasi di Jalan MT Haryono, Gang Wiryo RT 05/RW 02, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Para jemaat beribadah di dalam bangunan semipermanen dengan memasang tenda terpal di sisi belakang. Sisa-sisa puing runtuhan telah dibersihkan sehingga mereka dapat beribadah di lokasi yang diruntuhkan oleh Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu. Sejak Rabu (3/4) pukul 10.00 WIB warga sekitar bersama dengan Jemaat HKBP Setu membersihkan sisa-sisa puing. "Tidak hanya jemaat yang bergotong-royong membersihkan puing tapi juga warga sekitar ikut membantu kami," ujar Majelis HKBP Setu, Masra Markus Simamora.

Menurut Masra, warga sekitar Gereja HKBP Setu memang tidak mempermasalahkan keberadaan gereja dan jemaat beribadat di lingkungannya. "Ini dibuktikan dengan keterlibatan mereka dalam membantu kami membersihkan puing-puing sisa runtuhan," ungkap Masra.

Laporan lainnya dari Indonesianway.com. Di antaranya menyebutkan:

Ketua Umum PGI Pendeta AA Yewangoe mengatakan, keberagaman adalah “given”, bukan untuk dipersoalkan. Kerukunan sebenarnya bagian dr bangsa ini. “Ada radikalisme yang menguat di Indonesia yang mengancam bangsa. Banyak kelompok intoleran, atas nama agama. Negara sering kali absen. Dia tidak bertindak nyata. Ini mengundang keruntuhan bangsa. Ada yg sakit di bangsa ini. Sakitnya ini harus diobati,” kata [Pdt] Yeangoe.

Karena itu dia meminta negara untuk menjaminan kebebasan beragama dan beribadah. “Jangan negara diperintah kelompok intoleran, dan jangan diserahkan pd kelompok intoleran yg melampaui konstitusi Indonesia,” imbuhnya.

Sementara wakil Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Suprapto menegaskan bahwa KWI prihatin akan kondisi bangsa soal kebebasan beragama dan beribadah. “KWI mendukung penegakan hak konstitusi soal kebebasan beribadah. Kami bagian sepenuhnya dari bangsa ini, bukan anak tiri. Berhak untuk mendapat perlindungan yang sama. KWI menilai ada kelemahan pemerintah pusat untuk menjaga hak konstitusi warga, sehingga suburkan radikalisme, dan semaunya walau melanggar konstitusi. KWI meminta agar MPR bersikap tegas pada pemerintah yang lalai MPR segera lakukan konsolidasi,” tegasnya.

Penutupan rumah-rumah ibadah di negara Pancasila merupakan suatu pelanggaran konstitusional yang perlu diseriusi pemerintah. Hal ini juga perlu diimbangi oleh kesadaran masyarakat bahwa kelompok-kelompok radikal bisa ditunggangi oleh pihak-pihak anti-agama untuk saling membenturkan golongan-golongan agama di Indonesia.

Dalam laporan terkait, Indonesianway.com menyebut tanggapan Ketua MPR Taufiq Kiemas.

Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi Forum Rohaniwan Sejabodetabek tentang kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah dalam forum pertemuan MPR dan lembaga tinggi negara, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bulan April ini atau Mei mendatang.

Hal ini disampaikannya saat menerima rombongan Forum Rohaniwan Sejabodetabek di kantornya di gedung DPR/MPR/DPD Senayan Jakarta, Senin (8/4/2013), didampingi oleh para wakil ketua MPR.

Menurutnya segi pluralitas Indonesia itu perlu dijaga, dan ketegangan antar umat beragama di Indonesia disikapi dengan kepala dingin.

“Penyelesaian seperti ini yang menarik MPR sekarang. Cara penyelesaian yang tidak emosional. Dan kita bisa menyelesaikannnya dengan enak. Ada satu hal lagi yang bisa diperhatikan kalau kita melihat Garuda Pancasila kita berdiri di Bhineka Tunggal Ika dengan sangat tipis sekali. Itulah kerukunan beragama atau kerukunan atau hidup tergantung pada tipis ini. Kalau ini bergoyang maka tidak ada lagi negara Indonesia yang kita cintai ini. Jadi hidup republik Indonesia ini tergantung dari kerukunan beragama kerukunan semuan. Kita ini adalah memiliki negara karunia Tuhan. Negara sebesar ini bisa disatukan oleh Pancasila ini sangat luar biasa. Ada banyak pulau dengan begitu banyak agama banyak bahasa tetapi biarpun berbeda masih bisa tetap bersatu,” tegasnya seperti dikutip oleh Indonesianway.com.***

Gagal: Tuntutan Kelompok Anti-agama Intoleran Ditolak Hakim

Written By Ray Maleke on Kamis, 04 April 2013 | 21:45

Puing baja yang membentuk salib di reruntuhan
Menara Kembar (foto: AP).
AMERIKA SERIKAT, New York (MP) -- Sebuah pengadilan di New York memutuskan bahwa salib yang terbentuk dari puing baja di reruntuhan Menara Kembar (World Trade Center) pada 11 September 2001 dapat tetap menghuni 9/11 Memorial and Museum.

American Atheists (AA), sebuah kelompok anti-agama intoleran, sejak Juli 2011 lalu menuntut supaya puing baja itu dikeluarkan dari museum itu karena dianggap melanggar hak-hak mereka.

Presiden AA, David Silverman, berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Kami yakin bahwa kami akan memenangkan kasus ini dan salib itu akan pindahkan, atau para ateis juga akan diizinkan untuk menaruh simbol kami sendiri di sana," ungkapnya seperti dilansir CNN.

Hakim Federal Deborah Batts dari Distrik Selatan New York memutuskan Kamis lalu (28/3) bahwa puing baja itu diperbolehkan untuk menghuni museum karena memiliki sejarah penting.***



PGI: Kronologis kriminalisasi Pdt. Palti Panjaitan

Written By Ray Maleke on Jumat, 15 Maret 2013 | 21:50

Pdt. Palti Panjaitan (foto: PGI).
INDONESIA, Jakarta (PGI.OR.ID) - Pemberitaan simpangsiur tentang kriminalisasi Pdt. Palti Panjaitan di media-media sangat merugikan terhadap korban yang dikriminalisasi. Karena itu, melalui media ini, PGI menyampaikan pemberitaan yang benar tentang kronologis kriminalisasi terhadap Pdt. Palti Panjaitan dan kronologis Kebaktian Malam Natal (24/12/2012) HKBP Filadelfia yang dihadang massa intoleran. Dengan membaca kronologis yang benar ini, masyarakat dapat menilainya sendiri.

KRONOLOGI KEBAKTIAN MALAM NATAL JEMAATHKBP FILADELFIA, 
TANGAL 24 DESEMBER 2012


Menjelang Natal tahun lalu, Jemaat HKBP Filadelfia ingin melaksanakan Kebaktian Malam Natal (24/12/2012) pada Pukul 18.00 WIB bertempat di lahan milik Jemaat HKBP Fildelfia di RT. 01 RW. 09 Dusun III, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kebaktian malam Natal ini adalah kegiatan keagamaan Umat Kristiani yang biasa dilakukan tiap tahun menjelang perayaan Natal setiap tanggal 25 Desember.

Sekitar Pukul 18.00 WIB Jemaat HKBP Filadelfia menuju ke lokasi tersebut untuk melakukan Kebaktian Malam Natal. Namun dalam perjalanan mereka ke lokasi tersebut di Desa Jejalen Jaya, sekitar 200 meter dari lokasi tersebut, Jemaat HKBP Filadelfia  dihadang oleh massa anti toleran. Dan Polisi yang berjaga di lokasi sekitar 200 orang.

Selain penghadangan, massa anti toleran juga melakukan pelemparan kepada Jemaat HKBP Filadaelfia. Mereka melemparkan telur busuk, kotoran hewan, air jengkol yang sudah direndam, batu, tanah, dan menyiramkan air comberan. Tindakan massa anti toleran tersebut dibiarkan oleh Polisi dan Polisi melihat tindakan massa anti toleran tersebut. Pada saat terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa anti toleran terjadi pemadaman lampu di Jalan Umum.

Pada saat terjadinya berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa anti toleran, Polisi menyalahkan Jemaat HKBP Filadelfia karena mereka penyebab terjadinya kericuhan dan meminta para Jemaat HKBP Filadelfia untuk mundur.

Karena jumlah massa yang semakin banyak dan tindakan brutal dan anarkis massa yang semakin tidak terkendali dan juga tindakan Polisi yang sudah memihak kepada massa anti toleran, maka Jemaat HKBP Filadelfia mundur dan kemudian menuju Polsek Tambun untuk melakukan Kebaktian Malam Natal di halaman Polsek Tambun karena gagal  memasuki lokasi gereja di Desa Jejalenjaya.

Kemudian Jemaat HKBP Filadelfia melakukan Kebaktian tersebut dimulai Pukul 20.00 - 21.30 WIB di halaman Polsek Tambun.


KRONOLOGIS KRIMINALISASI PDT. PALTI PANJAITAN, S.Th.

Saat ini Pdt. Palti Panjaitan, Pimpinan Jemaat HKBP Filadaelfia dan Jemaatnya mengalami kriminalisasi. Hal ini sesuai dengan Laporan polisi itu bernomor: LP/1395/K/XII/2012/SPK/Restra Bekasi, pada 24 Desember 2012 atas nama pelapor Sdr. Abdul Azis, yang dilaporkan di Kepolisian Resor (Polres) Kota Bekasi. Terlapornya adalah Pdt. Palti Panjaitan, S.Th. dengan tuduhan melakukan tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Jo 335 KUHP. Kejadiannya adalah pada malam Natal 24 Desember 2012 di Desa Jejalen Jaya, Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Kira-kira seperti ini masalahnya. Masalah ini terjadi pada malam Natal 24 Desember 2012 di Desa Jejalenjaya, Tambun- Bekasi sebagaimana diuraikan dalam kronologis di atas.  Setelah jemaat HKBP Filadelfia pergi dari penghadangan massa anti toleran di Desa Jejalen Jaya, dan bersiap-siap berangkat ke Polsek Tambun, Bekasi untuk melaksanakan Kebaktian Malam Natal, kemudian Pdt. Palti Panjaitan dan beberapa jemaat HKBP Filadlefia yang masih tinggal di lokasi tersebut hendak ke Polsek Tambun Bekasi untuk mengadakan Kebaktian Malam Natal. Waktu itu, Pdt. Palti menggunakan sepeda motor dan membonceng istrinya. Pada saat akan berangkat ke Polsek, Pdt. Palti Panjaitan dihadang massa anti toleran, dan ada yang berteriak-teriak kejar, kejar. Kemudian Pdt. Palti Panjaitan turun dari sepeda motornya. Hal itu ia lakukan demi menjaga keselamatannya dan istrinya. Kemudian Abdul Azis (yang melaporkan pdt. Palti Panjaitan melakukan pemukulan) mau menyerang Pdt. Palti. kemudian Pdt. Palti menahannya dengan menggunakan 2 (dua) tangannya terbuka. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan diri dan istrinya, sebab kalau beliau tetap di sepeda motornya melaju meninggalkan lokasi akan berbahaya. Pdt. Palti hanya menahan, tidak ada mendorong, apalagi memukul Abdul Azis. Bagaimana mau memukul, sementara massa anti toleran yang merupakan gerombolan Abdul Azis begitu banyak?

Sebelum penghadangan terhadap Pdt. Palti untuk meninggalkan lokasi, Pdt. Palti dan jemaat HKBP Filadelfia diserang massa anti toleran termasuk Abdul Azis pelakunya (sebagaimana diuraikan dalam kronologis di atas), massa anti toleran mencaci maki jemaat HKBP, terus mengintimidasi, meneror, melempar dengan tanah, batu, air jengkol yang direbus, telur busuk, air comberan, kotoran hewan, menghadang jemaat HKBP Filadelfia memasuki lokasi peribadatannya untuk melaksanakan Kebaktian Malam Natal. Namun jemaat gagal memasuki lokasi tersebut untuk menngadakan Kebaktian Malam Natal.
Laporan Abdul Azis itu segera ditindaklanjuti pihak penyidik Kepolisian Resor Kota (Polres) Kota Bekasi, di mana Abdul Azis sebagai pelapor diperiksa (di BAP) tanggal 25 Desember 2012 di Polres kota Bekasi (ada infonya di VOA Islam, dan beberapa media online Islam).

Pada tanggal 28 Januari 2013, Pdt. Palti Panjaitan diperiksa (di BAP) sebagai saksi di Polres Kota Bekasi.
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan jemaat HKBP Filadelfia, yaitu:
  1. Parsaoran Siahaan (diperiksa tanggal 4 Februari 2013)
  2. Susi Yanti Rajagukguk (diperiksa tanggal 4 Februari 2013)
  3. Emeliana Tambunan (diperiksa tanggal 5 Februari 2013)
  4. Hamonangan Manurung (diperiksa tanggal 5 Februari 2013)
  5. Maruhum Pasaribu (diperiksa tanggal 12 Feberuari 2013)
Dan salah seorang Pendeta HKBP, yaitu Pendeta Ivan Panjaitan juga diperiksa sebagai saksi di Polres Kota Bekasi pada tanggal 12 Februari 2013.

Pada 12 Maret 2013, Pdt Palti Panjaitan, S.Th mendapatkan surat panggilan dari Polres Kota Bekasi untuk diperiksa sebagai TERSANGKA di Polres Kota  Bekasi pada Rabu (20/03/2013).

PERTANYAAN:
Mengapa Pdt. Palti Panjaitan dilakukan proses hukum (dikriminalisasi), padahal Pdt. Palti Panjaitan dan Jemaat HKBP Filadelfia adalah korban kekerasan kelompok massa anti toleran pada ibadah malam Natal tanggal 24 Desember sebagaimana di uraikan dalam kronologis di atas? Pelakunya adalah massa anti toleran yang dipimpin Abdul  Azis, dan Abdul Azis juga sebagai pelakunya. Padahal seharusnya Pdt. Palti Panjaitan den Jemaatnya adalah seharusnya mendapatkan mekanis perlindungan sebagai  korban kekerasan atas nama agama, tapi realitanya fakta dimanipulasi, pelaku kekerasan masih bebas berkeliaran, tetapi korban yang diproses hukum sampai statusnya tersangka.

NB:
Penyidik perkara ini adalah Ajun Komisaris Polisi SURYAT, SH (NRP: 63010447), pemeriksa adalah Brigadir Polisi FABER (NRP: 85050285).

Sumber berita: Judianto Simanjuntak

Para notaris publik Kristen di AS terancam kriminalisasi dengan alasan 'HAM'

Written By Menara Penjaga on Sabtu, 15 Desember 2012 | 03:59

Negara bagian Maine, AS (gambar: Wikipedia).
AMERIKA SERIKAT, Maine (LSN, 14 Desember 2012).

Di negara bagian Maine, AS, setiap notaris yang melakukan legalisasi pernikahan tidak boleh menolak untuk melakukan 'perkawinan' sesama jenis untuk alasan apapun, karena kalau demikian dianggap melakukan pelanggaran 'hak asasi manusia', demikian menurut sekretaris negara bagian itu.

Setelah melegalkan 'pernikahan' sesama jenis pada bulan November lalu, para notaris publik di Maine yang mempunyai kewenangan untuk menikahkan pasangan suami-isteri harus juga menyediakan layanan yang sama bagi pasangan sejenis pada mulai tanggal 29 Desember. Hal itu diungkapkan Sekretaris negara bagian, Charles Summers Jr menanggapi permintaan keterangan melalui e-mail.

Mereka dapat saja memilih untuk tidak melegaliasi sebuah pernikahan, namun mereka tidak boleh hanya menikahkan perempuan dan laki-laki saja, terlepas dari keberatan agama mereka. Di bawah peraturan HAM Maine, penolakan ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Beberapa pendeta vokal sedang mempertimbangkan untuk menyatakan diri mereka sebagai notaris yang tidak akan melakukan pernikahan sesama jenis. Mereka pasti akan mendapat serangan, tetapi mereka tidak akan berkompromi keyakinan mereka.

Aliansce Defending Freedom (aliansi pembela kebebasan) telah menyatakan diri siap untuk membantu para notaries yang membutuhkan bantuan mereka. Caroll Conley dari Maine Christian Civic League mengungkapkan, "kami sangat bersyukur untuk organisasi seperti ADF, karena pihak lain bekerja melalui intimidasi." [*]


-------
Hak asasi manusia yang dirumuskan menjauh dari firman Tuhan akan menghancurkan manusia itu sendiri. 



Pendeta Uzbekistan Makset Djabbarbergenov dilepaskan: Tuhan tahu tempat itu

Written By Menara Penjaga on Rabu, 12 Desember 2012 | 11:38

Pdt Makset Djabbarbergenov dan keluarga
(foto: jalanallah.com)

KAZAKSTAN, Astana (9 Desember 2012).

Pihak berwenang Kazakstan akhirnya melepaskan pendeta asal Uzbekistan Makset Djabbarbergenov dari penjara di Almaty, Kazakhstan, pada 4 Desember waktu setempat.

Open Doors Indonesia memberitakan bahwa pada hari itu juga Pdt Djabbarbergenov dibawa ke sebuah bandara di mana ia bertemu kembali dengan istri dan empat anaknya.

Menurut laporan Open Doors News, Pdt Djabbarbergenov menjadi Kristen pada tahun 2000 dan segera menjadi pemimpin gereja aktif di Nukus, ibukota Karakalpakstan, sebuah republik otonom Uzbekistan. Saat ini, tidak ada gereja Protestan di Karakalpakstan yang terdaftar secara resmi: mereka dianggap ilegal.

Pdt Djabbarbergenov telah ditangkap enam kali dan, setelah penggerebekan polisi di apartemennya pada tahun 2007, ia dan keluarganya melarikan diri ke Tashkent, ibukota Uzbekistan. Ia kemudian menyeberang ke Kazakhstan bulan berikutnya, keluarganya mengikuti beberapa bulan kemudian.

Ia memohonkan assylum di Kazakhstan, tapi ditolak, kemudian ditahan untuk dideportasi. 

Pembebasan dan pemberian suaka Pdt Djabbarbergenov di Negara Eropa tidak lepas dari peran Komisi Tinggi PBB bagi Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees). Atas bantuan Komisi PBB ini, ia dibawa langsung ke bandara dan bertemu dengan keluarganya.
 
Pdt Djabbarbergenov ditangkap di Almaty oleh pemerintah lokal pada 5 September. Warga Uzbekistan di Almaty menuntut supaya ia dikembalikan ke Uzbekistan untuk menghadapi tuntutan karena mempraktikkan agama di luar peraturan negara.

Dalam wawancara dengan Open Doors sebelumnya, isteri Pdt Djabbarbergenov, Aigul, mengungkapkan,"Mohon doa supaya kami dapat mengikut Tuhan dan supaya Ia memimpin kami ke tempat di mana Ia ingin kami berada. Kami ingin supaya [Allah] mengatasi dan memberi jalan keluar, dan memberitahu kami apa yang kami harus lakukan."

Rekan-rekan Pdt Djabbarbergenov di Almaty menyambut gembira kebebasan sahabat mereka tersebut. Mereka menyatakan kepada Forum 18 - Lembaga Pengawas kebebasan beragama Norwegia – "kita perlu berterima kasih kepada pemerintah Kazakhstan - mereka telah melakukan hal yang benar."

Menurut Forum 18  Pdt Djabbarbergenov dan keluarga langsung diterbangkan ke Jerman tepatnya di Frankfurt. Setelah tiba di kota tersebut, sang pendeta dan keluarga diungsikan di sebuah negara di Eropa yang dirahasiakan namanya.

Tuhan tahu tempat itu, dan kiranya Ia menyertai pelayanan dan pekerjaan keluarga Pdt Djabbarbergenov di ladang Tuhan, di manapun Ia membawa keluarga ini. (OD/JalanAllah.com/MP)


--------
Berbahagialah kamu, jika karena Aku [Yesus] kamu dicela dan dianiaya dan kepadamu difitnahkan segala yang jahat. (Matius 5:11)

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger